Featured Post
Cara Akses Paypal dan Web Lainnya yang Diblokir oleh Aturan PSE Kominfo
Aturan PSE yang sempat ramai beberapa minggu yang lalu, kini benar-benar mulai diterapkan di beberapa website besar hari ini. Saya sempat melihat keramaian ini di Twitter. Sebut saja Paypal, salah satu website pembayaran yang digunakan banyak orang di dunia, bahkan banyak freelancer Indonesia yang menggunakannya juga, sekarang diblokir. Tidak bisa diakses dengan pengaturan internet default.
Menyebalkan? Kamu kaget dan bingung? Tenang, ini baru permulaan. Nantinya bakal banyak website besar yang banyak penggunanya bakal diblokir juga jika tidak daftar PSE. Yang paling seram adalah jika Google diblokir juga, kamu tidak akan bisa googling buat cari tutorial buka blokir Google. Hehe.
Cara Buka Paypal yang Diblokir oleh Aturan PSE
Berikut ini adalah cara buka atau mengakses Paypal yang sedang diblokir oleh aturan PSE. Beda browser, beda cara yah.
Pengaturan Google Chrome
Untuk Google Chrome, kamu bisa membuka pengaturan bawaan sistem operasi yang kamu pakai. Untuk kasus saya, saya menggunakan macOS.
Masuk ke System Preferences > Network > Wi-Fi > Advanced... > DNS. Lalu tambahkan DNS Server dengan IP 1.1.1.1 seperti gambar di atas. Untuk sistem operasi lainnya bisa menyesuaikan. Intinya adalah pengaturan DNS nya diubah ke 1.1.1.1, tidak lagi menggunakan DNS bawaan.
Pengaturan ini juga bisa digunakan untuk browser lainnya yang mengambil pengaturan jaringan dari sistem operasi langsung seperti browser Safari dan Opera.
Buat kamu yang memakai sistem operasi Windows 11, kamu bisa melihat tutorial yang dibuat teman saya ini.
Bagaimana? Mudah bukan?
Pengaturan Firefox
Selanjutnya, bagi kamu penggemar setia Firefox. Kamu bisa mengatur dengan cara yang agak berbeda. Buka bagian Settings dengan cara mengeklik menu burger dan cari Settings seperti gambar di bawah ini.
Setelah itu, kamu akan masuk dalam mode Pengaturan di Firefox. Ketikkan "doh" dalam kotak pencarian. Nanti akan muncul seperti di bawah ini.
Klik tombol "Settings...". Centang pada pilihan "Enable DNS over HTTPS" lalu pilih provider "NextDNS". Kemudian klik "OK" untuk menyimpan.
Taraaa! Kamu sudah bisa membuka Paypal sekarang.
Bagaimana? Mudah bukan?
Semoga cara di atas bisa kamu praktikkan dan terus work yah! Karena bisa saja PSE memblokir dengan cara yang lebih dalam lagi dan perlu tools tambahan lagi. Dan yang paling penting, semoga Paypal mengurus izin PSE di Indonesia, biar tidak merepotkan penggunanya yang tinggal di Indonesia.
Mungkin Kamu Juga Suka...
Comments
ahhh, ini nih tips yang dibutuhin. Peraturan baru dari Kominfo emang bikin kaget sih. Tiba-tiba beberapa website gakbisa diakses dan boom. Panik sih awalnya, cari info dan akhirnya ngerti konteks yang terjadi.
ReplyDeleteTerimakasih untuk tips nya Kak
Makasih kak infonya. Jujur, meresahkan banget kalau aplikasi seperti Paypal diblokir. tp ya mau gmn lagi hemm
ReplyDelete