Setiap pelaku usaha yang memiliki sebuah produk atau brand, logo menjadi elemen yang sangat penting karena bagian dari marketing untuk menarik minat para calon konsumennya. Logo merupakan item marketing yang paling depan dalam sebuah bisnis. Artinya, ketika kamu menampilkan logomu ke calon konsumen, bisa terlihat bagaimana minat calon konsumen terhadap produk kamu.
Desain logo yang menarik akan memberikan makna sesungguhnya. Logo menjadi identitas dari sebuah merk. Jadi, usahakan kamu membuatnya tidak boleh asal-asalan. Buat kamu yang masih bingung membuat logo, baca dulu tips berikut ini.
1. Serbaguna
Logo yang baik dan tepat yaitu bisa menjadi media yang serbaguna di berbagai macam tempat pemasangannya. Ketika menampilkan desain logo di poster dan billboard, tampilannya juga harus sama dengan yang kamu pasang di tempat lainnya, seperti di gelas, mangkok, atau produk lainnya. Hal itu bertujuan untuk tetap memberikan daya marketing ke calon konsumen.
Tidak usah mengganti bentuk logonya. Kamu bisa mengganti warnanya saja yang disesuaikan dengan tempat yang akan dipasangnya. Dengan sifatnya yang serbaguna, logo kamu nantinya bisa sekaligus dijadikan untuk stempel, kop surat, dan sebagainya.
2. Sederhana
Tidak jarang desain logo tanpa ditambahkan nama merek atau caption lainnya. Tapi, orang-orang yang melihatnya pun sudah tahu arti dari logo tersebut. Banyak contoh produk-produk atau brand tertentu yang hanya menampilkan gambarnya saja tanpa adanya tulisan apa pun.
Dengan bentuknya yang sederhana saja, calon konsumen tetap mengetahui itu adalah brand milikmu. Tidak usah membuat yang terlalu rumit karena hanya akan membingungkan orang yang melihatnya.
Warna-warna untuk desain yang sederhana biasanya tidak menggunakan warna yang terlalu cerah dan hanya menggunakan warna-warna yang netral saja, seperti abu-abu, hitam, dan masih banyak lagi yang lain. Membuat logo bukan menjadi media untuk menguji keterampilan mendesain dalam hal topografi dan ilustrasi. Tapi lebih mengarah ke presentasi akal kamu dalam membuat logo.
3. Unik
Keunikan merupakan sebuah elemen yang sering kali diucapkan saja tapi sangat jarang untuk diimplementasikan. Tidak semua logo pada suatu produk bisa menjadi identitas perusahaannya. Hal yang membuatnya lebih beridentitas yaitu dengan adanya keunikan tersebut.
Banyak orang yang mengambil jalan pintas untuk melihat logo punya yang lain dan menirunya. Tapi, meniru logo punya orang lain sebenarnya tindakan yang kurang baik karena bisa dikatakan kita mencuri desain logo mereka secara tidak langsung meski hanya dijadikan contohnya saja.
Dengan membuat logo yang unik, tentu brand atau produk kamu akan cepat ditanggapi oleh calon konsumen. Gunakan cara berpikir yang out of the box, kreatif, serta berinovasi.
4. Dinamis
Dinamis di sini artinya logo tidak boleh selalu bersifat statis dan kaku. Desain yang baik harus bisa bersifat fleksibilitas. Maksudnya, ketika zaman sudah berubah dan kamu mau menggantinya, cukup gunakan saja logo sebelumnya untuk diganti. Jadi, kamu tidak usah repot-repot membuat yang baru.
5. Bermakna
Logo yang menarik tentu membuat siapa pun yang melihatnya akan menilai keren. Tapi, arti logo tidak akan sempurna kalau hanya dilihat dari kerennya saja, tapi tidak ada makna apa pun di dalamnya. Meski logo kamu sudah punya makna dari luarnya, tapi alangkah baiknya kalau kamu menambahkan makna tersembunyi agar orang tertarik dengan brand kamu.
Tujuan membuat logo memang bukan sekedar menarik hati calon konsumen tapi juga menjadi identitas penting untuk brand atau produk kamu. Buat kamu yang sedang mencari jasa pembuatan logo, bisa menggunakan https://fastwork.id/logo-design. Dikerjakan dengan tim yang handal, desain logo kamu pasti akan sempurna dalam segi makna dan presentasinya.
Comments
Post a Comment